Konsep Inti SKP, SKPKB, SKPKBT
Konsep inti SKP, SKPKB, SKPKBT dapat dipahami melalui empat elemen: pihak, objek, dasar hukum, dan bukti. Keempat elemen ini saling mengunci. Jika salah satu tidak jelas, perhitungan atau prosedur berikutnya mudah keliru.
Peta konsep SKP, SKPKB, SKPKBT
| Elemen | Isi | Cara Membaca |
|---|---|---|
| Pihak | wajib pajak dan otoritas pajak | Pastikan status dan perannya tepat sebelum menentukan kewajiban. |
| Objek | identitas pajak, hak, kewajiban, dan administrasi ketetapan | Cek apakah transaksi, penghasilan, dokumen, atau aset masuk cakupan pajak. |
| Dasar hukum | Undang-undang dan aturan pelaksana | Gunakan aturan yang berlaku untuk periode transaksi. |
| Bukti | NPWP/NIK, surat permohonan, surat keputusan, dan arsip korespondensi pajak | Bukti harus cocok dengan angka, tanggal, dan pihak yang dilaporkan. |
Prinsip Kerja
- Jangan menentukan pajak terutang sebelum status pihak jelas.
- Bedakan objek pajak, bukan objek pajak, pengecualian, dan fasilitas.
- Gunakan periode aturan yang sama dengan periode transaksi.
- Simpan jejak dokumen agar hasil analisis dapat diuji ulang.
Cocokkan Pasangan
Cocokkan elemen analisis SKP, SKPKB, SKPKBT
Pilih item di kiri, lalu pilih jawaban di kanan0/4 dipasangkan
Istilah4 item
Definisi4 item
Pilih istilah di kiri untuk memulai
⚠️Kesalahan umum
Kesalahan paling sering muncul ketika istilah pajak dihafal tanpa memeriksa status pihak, periode transaksi, dan bukti. Untuk SKP, SKPKB, SKPKBT, risiko utamanya adalah data identitas tidak sinkron, batas waktu terlewat, atau dokumen administrasi tidak lengkap.