Konsep Inti Konsep PBB
Konsep inti Konsep PBB dapat dipahami melalui empat elemen: pihak, objek, dasar hukum, dan bukti. Keempat elemen ini saling mengunci. Jika salah satu tidak jelas, perhitungan atau prosedur berikutnya mudah keliru.
Peta konsep Konsep PBB
| Elemen | Isi | Cara Membaca |
|---|---|---|
| Pihak | wajib pajak daerah atau pihak yang melakukan transaksi dokumen/properti | Pastikan status dan perannya tepat sebelum menentukan kewajiban. |
| Objek | objek pajak daerah, dokumen, nilai perolehan, atau nilai jual objek pajak | Cek apakah transaksi, penghasilan, dokumen, atau aset masuk cakupan pajak. |
| Dasar hukum | Undang-undang dan aturan pelaksana | Gunakan aturan yang berlaku untuk periode transaksi. |
| Bukti | SPPT, dokumen perolehan hak, e-meterai, dan bukti pembayaran | Bukti harus cocok dengan angka, tanggal, dan pihak yang dilaporkan. |
Prinsip Kerja
- Jangan menentukan pajak terutang sebelum status pihak jelas.
- Bedakan objek pajak, bukan objek pajak, pengecualian, dan fasilitas.
- Gunakan periode aturan yang sama dengan periode transaksi.
- Simpan jejak dokumen agar hasil analisis dapat diuji ulang.
Cocokkan Pasangan
Cocokkan elemen analisis Konsep PBB
Pilih item di kiri, lalu pilih jawaban di kanan0/4 dipasangkan
Istilah4 item
Definisi4 item
Pilih istilah di kiri untuk memulai
⚠️Kesalahan umum
Kesalahan paling sering muncul ketika istilah pajak dihafal tanpa memeriksa status pihak, periode transaksi, dan bukti. Untuk Konsep PBB, risiko utamanya adalah nilai dasar pajak tidak sesuai, dokumen belum tervalidasi, atau pembayaran tidak tepat periode.