Konsep Inti e-Faktur
Konsep inti e-Faktur dapat dipahami melalui empat elemen: pihak, objek, dasar hukum, dan bukti. Keempat elemen ini saling mengunci. Jika salah satu tidak jelas, perhitungan atau prosedur berikutnya mudah keliru.
Peta konsep e-Faktur
| Elemen | Isi | Cara Membaca |
|---|---|---|
| Pihak | PKP | Pastikan status dan perannya tepat sebelum menentukan kewajiban. |
| Objek | BKP/JKP | Cek apakah transaksi, penghasilan, dokumen, atau aset masuk cakupan pajak. |
| Dasar hukum | Undang-undang dan aturan pelaksana | Gunakan aturan yang berlaku untuk periode transaksi. |
| Bukti | faktur pajak, DPP, pajak keluaran, dan pajak masukan | Bukti harus cocok dengan angka, tanggal, dan pihak yang dilaporkan. |
Prinsip Kerja
- Jangan menentukan pajak terutang sebelum status pihak jelas.
- Bedakan objek pajak, bukan objek pajak, pengecualian, dan fasilitas.
- Gunakan periode aturan yang sama dengan periode transaksi.
- Simpan jejak dokumen agar hasil analisis dapat diuji ulang.
Cocokkan Pasangan
Cocokkan elemen analisis e-Faktur
Pilih item di kiri, lalu pilih jawaban di kanan0/4 dipasangkan
Istilah4 item
Definisi4 item
Pilih istilah di kiri untuk memulai
⚠️Kesalahan umum
Kesalahan paling sering muncul ketika istilah pajak dihafal tanpa memeriksa status pihak, periode transaksi, dan bukti. Untuk e-Faktur, risiko utamanya adalah salah masa pajak, faktur tidak lengkap, atau pajak masukan yang tidak memenuhi syarat kredit.